Cerita ini terjadi di kota New York pada pertengahan 1930an ketika AS mengalami
depresi ekonomi. Saat itu hari amat dingin. Di seluruh penjuru kota ,
orang-orang miskin nyaris kelaparan. Di suatu ruang sidang pengadilan, seorang
hakim duduk menyimak tuntutan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri
septong roti. Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sakit, cucunya
kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan
dirinya. Tetap saja penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan
tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi
yang lainnya.*
Hakim itu menghela nafasnya. Sebenarnya ia enggan
menghakimi wanita ini. Tetapi ia tidak punya pilihan lain. "Maafkan saya,"
katanya sambil memandang wanita itu. "Saya tidak bisa membuat pengecualian.
Hukum adalah hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda kamu sepuluh dolar,
dan jika kamu tidak mampu membayarnya maka kamu harus masuk penjara sepuluh
hari."*
Wanita itu tertunduk, hatinya remuk. Tanpa disadarinya, sang
hakim
mencopot topinya, mengambil uang sepuluh dolar dari dompetnya,
dan
meletakkan uang itu dalam topinya. Ia berkata kepada
hadirin:*
"Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang
sidang ini
sebesar lima puluh sen karena tinggal dan hidup di kota ini dan
membiarkan
seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan
cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya dalam topi ini
lalu
berikan kepada terdakwa."*
Akhir cerita, wanita itu meninggalkan
ruang sidang sambil mengantongi
empat puluh tujuh dolar dan lima puluh sen,
termasuk di dalamnya lima puluh sen yang dibayarkan oleh penjaga toko yang malu
karena telah menuntutnya.*
Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat
kecil, polisi New York , dan
staf pengadilan yang berada dalam ruangan sidang
mengiringi kepergian wanita
itu.
No comments:
Post a Comment